Sunday 11 October 2009

TUGAS ETIKA BISNIS (KELOMPOK)

BAB I

PENDAHULUAN


Banyaknya provider yang marak saat ini, menimbulkan persaingan yang ketat antar provider GSM seperti provider tiga besar Telkomsel, Indosat, Excelcomindo Pratama (XL), sedangkan CDMA seperti Esia dan Flexi. Persaingan ini membuat para pengusaha provider memasang strategi yang tepat agar dapat menarik minat konsumen. Strategi yang digunakan para pengusaha provider harus “gila – gilaan” karena banyaknya brand baru yang bermunculan agar tetap bertahan ditengah persaingan saat ini. Perang tarif merupakan salah satu cara ampuh yang digunakan para pengusaha provider. Tarif yang ditawarkan masing – masing provider seperti Telkomsel Rp. 0,05 per detik, Indosat Rp. 0,01 perdetik, XL Rp 0.1 perdetik. Untuk menandingi tarif yang ditawarkan GSM maka Esia menawarkan layanan “bispak”. Bakrie Telecom (esia) merupakan operator telekomunikasi pertama di Indonesia yang perkembangannya sangat cepat dan salah satu provider yang menyediakan wireless pertama. Selain itu harga produknya yang murah membuat produknya diserbu para konsumen yang rata – rata kalangan menengah ke bawah. Keberanian Esia menantang tarif GSM dibuktikan dengan menawarkan layanan “Bispak” (bisa dipakai). Layanan “bispak” hanya dikenakan biaya Rp.2000 apabila konsumen ingin membandingkan tarif GSM (Telkomsel, Indosat, Excelcomindo) dengan tarif esia. Bakrie Telecom mempersilakan kepada seluruh pelanggan prabayar Esia untuk mencoba sesama GSM dengan mengirimkan SMS sesuai inisial kartu seluler GSM B, A, S, M, I (Bebas, AS, Simpati, Mentari, IM3) yang diinginkan ke nomor singkat 212. Apabila tariff GSM sesuai dengan tariff yang ditawarkan pada promosi penjualannya, maka Esia berani memberikan diskon 10%. Sedangkan apabila tariff GSM tersebut kemahalan, pelanggan dapat kembali lagi ke tariff esia secara gratis. Menurut Erik selaku perwakilan dari Bakrie Telecom, langkah ini merupakan “kegilaan” Bakrie untuk membuktikan bahwa tarif Esia merupakan yang termurah dari tarif GSM yang lebih mahal tiga kali untuk panggilan lintas operator dan bahkan lebih mahal 22 kali lipat untuk panggilan ke sesama operator.



BAB II

PEMBAHASAN


Contoh Kasus

Sindir tariff seluler ABC, PT. X tawarkan "PAKE BISA"


Rabu, 26/08/2009 13:25 WIB – Achmad Rouzni Noor II – detikinet
Jakarta – X menawarkan PEKE BISA kepada pelanggan X dengan biaya Cuma Rp 2000 kalau mau mencoba esame seluler prabayar milik operator tiga besar, Telkomsi, Indosart, dan Xtra Large, tanpa harus pakai kartu perdana GSM baru lagi.

Wakil Dirut X Encep Major menjelaskan, Pake Bisa merupakan singkatan dari fitur barunya, yakni “pake bisa Tarif Mana Pun”. Tarif yang ditawarkan adalah milik BASMI atau Bablas, Asal, Simpatik, Matahari, dan Im Sri..

“Lewat pake bisa yang kami tawarkan, kami ingin pelanggan X merasakan sendiri esame mana yang paling murah, X atau ABC,” kata Encep di sela peluncuran X PEKE BISA di Wisma nusantara, Jakarta , Rabu (26/8/2009).

X mempersilakan kepada seluruh pelanggan prabayar X untuk mencoba esame ABC dengan mengirimkan SMS sesuai inisial kartu seluler ABC B, A, S, M, I yang diingingkan ke nomor singkat 212.

“Pelanggan yang menggunakan esame ABC sesuai dengan esame yang dikenakan tiga operator seluler tersebut saat ini, akan kami beri bonus diskon 10%. Kalau mereka merasa esame provokatif Rp 0,1 milik operator ABC ini masih kemahalan, pelanggan boleh balik lagi ke esame X, gratis,” tukas Encep.

Menurut dia, langkah ini merupakan “kegilaan” X untuk membuktikan bahwa esame X merupakan yang termurah. “Sedangkan esame seluler ABC lebih mahal tiga kali untuk panggilan lintas operator dan bahkan lebih mahal 22 kali lipat untuk panggilan ke esame operator.”

Encep sendiri sadar, bahwa penggunaan kata “pake bisa” bisa menimbulkan konotasi dan interpretasi negatif, terlebih di bulan suci Ramadhan ini. “Kata pake bisa kami pakai setelah melalui perdebatan internal yang panjang. Akhirnya kami semua sepakat untuk tetap menggunakan singkatan ini dalam campaign kami. Buktinya, semua suka, kan ?”

http://www.perangtarifseluler.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1274&Itemid=61

Layanan X PAKE BISA ( PAKE BISA Tarif Manapun ) adalah sebuah layanan inovatif bagi pelanggan X untuk mencoba dan membandingkan tariff ABC lewat kartu X. Dengan layanan ini kita dapat mencoba tariff ABC dengan hanya satu kartu X tanpa harus berganti kartu.

Tabel Perbandingan Tarif ABC dan Tarif X dengan Menggunakan Layanan PAKE BISA

Provider Tarif ABC - Tarif X
Bablas Rp. 600 - Rp. 2000
Asal Rp. 1000 - Rp. 2000
Simpatik Rp. 1000 - Rp. 2000
Matahari Rp. 300 - Rp. 2000
IM Sri Rp. 915 - Rp. 2000

Pada layanan ini x mengenakan tarif SMS Rp.50 + Ppn untuk pendaftaran dan biaya peralihan ke tariff abc sebesar Rp.2000 + Ppn. Layanan ini bukan untuk mencoba kartu abc ke handphone x melainkan hanya untuk mecoba tariff ABC melalui handphone X dengan diskon 10 % dibandingkan dengan tariff yang diberikan X.



BAB III

PENUTUP


Kesimpulan yang dapat ditarik pada kasus di atas yaitu :

* Pada provider merek X menyediakan fasilitas untuk membandingkan tariff dengan ABC dengan nama “PAKE BISA” (PAKE BISA tariff manapun). Layanan ini membutuhkan tariff Rp. 2.000 apabila ingin mencoba tariff lainnya.
* Provider ABC yang ada pada layanan ini yaitu B, A, S, M, I (BABLAS, AsAL, SimpatiK, MATAHARI dan Im SRI
* Layanan ini hanya mencoba tariff ABC lewat X bukan memakai kartu ABC pada handphone X.

· Tarif X PAKE BISA dapat berubah-ubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan tariff dari kelima merk ABC yang Anda pilih. Serta waktu maksimum yang dibutuhkan untuk menyesuaikan perubahan tarif yang sewaktu-waktu dilakukan oleh operator ABC adalah 14 hari terhitung sejak operator tersebut melakukan perubahan harga.

· Tariff promo ABC yang bisa diikuti oleh X PAKE BISA adalah tarif promo yang memiliki masa promo yang lebih dari 1 (satu) bulan.

· Tarif promo ABC yang akan diimplementasikan di X PAKE BISA adalah tarif promo ABC yang mengacu pada tarif ABC yang berlaku area Jawa.

Saturday 10 October 2009

TUGAS ETIKA BISNIS (INDIVIDU) : JASA KONSULTASI SKRIPSI DISYUKURI ATAU DIKUTUK?


JASA KONSULTASI SKRIPSI DISYUKURI ATAU DIKUTUK?
Jasa konsultasi skripsi sekarang ini semakin banyak. awalnya jasa semacam itu diberikan secara perseorangan dan tertutup hanya antara teman. Layanan meningkatkan menjadi jasa pemprosesan data statistik dengan program computer. Kemudian meningkat menjadi jasa menginterprestasi,menuliskan hasil. Semakin lama, jasa meningkat sampai memilihkan judul, menyediakan data, dan bahkan sampai membuat secara penuh suatu skripsi. Usaha ini hanya bermodalkan yaitu kumpulan skripsi yang mencukupi berbagai bidang studi dan topic, keterampilan mengolah data dan basis data. Mahasiswa tidak perlu mencari data yang diperlukan tinggal memilih data dan membeli, lalu siap diolah. Jadi keterampilan mengumpulkan data telah diambil alih oleh jasa ini. Di internetpun tersedia saran untuk membeli skripsi atau tesis. Peminat tinggal mengunjungi www.skripsiekonomi.com/ telusuri di google,akan banyak sekali muncul tinggal memilih dan dapat membeli skripsi dengan judul apapun dengan harga sekitar Rp.800 ribu per skripsi.
Bisnis ini semakin menggiurkan dan menjanjikan karena banyak pejabat, eksekutif, atau pebisnis bahkan selebritis yang mengambil program S3 yang sebenarnya tidak punya waktu atau motivasi belajar untuk merenung atau tidak mempunyai kemampuan menulis sehingga tidak ada cara lain kecuali memanfaatkan jasa semacam ini. Bisnis ini ternyata mempunyai perpustakaan berupa ratusan skripsi, tesis, tetapi hanya di baca di tempat. penyediaan jasa ini berupa (mengetikkan proposal, menyarankan jawaban atas pertanyaan pembimbing, merevisi sampai skripsi disetujui, menjilidkan, dan latihan ujian ). Beberapa pemberi jasa meberi garansi “DI JAMIN SAMPAI LULUS”. Konon tarif untuk pembuatan skripsi berkisar antara Rp.1 sampai Rp.5 juta. Untuk tesis, harga dapat mencapai Rp.2 juta sampai dengan 6 juta. Pemberi jasa kebanyakan adalah lulusan S2 bahkan S3 perguruan tinggi terkenal. Salah satu pemberi jasa mengakui bahwa penghasilan sebulan kadang-kadang dapat mencapi lebih dari Rp.10 juta. Hal ini merupakan daya tarik menjamurnya bisnis ini.
Ketika ditanya apakah jasa semacam itu tidak menimbulkan hal yang kurang baik dan etis dalam konteks pendidikan nasional dan tujuan penulisan skripsi, seorang pemberi jasa yang cukup professional mengatakan : “Nyatanya banyak yang datang ke saya dan tidak ada peraturan yang melarang. Semuanya sah-sah saja.karena tidak meaggar hukum”
Seorang pengguna jasa yang telah lulus sebagai seorang sarjana mengakui : “Saya memang menggunakan jasa konsultan karena mudah ditemui dan dihubungi. Konsultasinya juga enak dan lebih baik dari dosen pembimbing saya. Dosen saya sering tidak membaca proposal saya dan sulit ditemui. Dosen juga tidak membimbing dengan baik dan jelas sehingga saya bingung apa yang harus saya kerjakan dan dimana kekurangan skripsi saya. Setelah saya konsultasi dengan jasa pembimbingan, saya mendapat pengarahan yang baik. Saya juga belajar banyak dari pemberi jasa. Setelah saya ajukan ke dosen pembimbing, ternyata dosen saya terkesan dan mengACC skripsi saya”.
Mahasiswa pengguna jasa yang masih menyusun skripsi mengatakan : “Mengapa harus repot-repot nulis skripsi. Yang penting jadi dan lulus karena toh skripsi tidak dibutuhkan dalam pekerjaan. Banyak PT yang tidak mencantumkan dalam persyaratannya, kebanyakan hanya mencantumkan ijazah trakhir dan nilai atau IPK, itu menandakan skripsi tidak terlalu penting dalam dunia pekerjaan”.
Para dosen yang diminta tanggapan mengenai hal ini menyatakan bahwa mereka tidak mempunyai cara untuk mengecek apakah skripsi merupakan hasil pekerjaan penyontek atau hasil pembimbingan komersial. Pokoknya, kalau mahasiswa dapat menjelaskan dengan baik apa yang ditulisnya para dosen sudah cukup puas dengan skripsi tersebut. Seorang dosen menyatakan : “Saya sendri tidak setuju adanya skripsi. Skripsi hanya membebani dosen. Yang realistik saja, saya tidak mungkin membimbing 5-10 mahasiswa dalam satu semester dan kalau tidak selesai dalam satu semester pekerjaan makin menumpuk. Karena dipaksakan, akhirnya apapun yang diajukan mahasiswa saya setujui saja jadi yang di bahas dalam skripsi bisa saja tidak baik”.
Pihak Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi atau yang berwenang bersikap. Mengenai fenomena ini dan masih dianggap wajar sehingga mereka tidak perlu gegabah mengenai masalah ini. Mereka tampaknya bersikap “Wait and see”.

Pertanyaan diskusi:
a.      Siapa sajakah pihak yang berkepentingan atau stakeholders (pemegang pancang) dalam kasus di atas (baik eksplisit maupun implisit)?
Jawab :
Secara eksplisit adalah Pihak Direktorat Jendral Pendidikan tinggi atau yang berwenang dan Menteri Pendididkan Nasional
Secara implisit adalah pangguna jasa, pemilik jasa, masyarakat, mahasiswa, dan dosen.

b.      Evaluasi argumen tiap pihak yang terlibat, dari prinsip atau teori hak (right), keadilan (justice), utilitarianisma (utilitarianism), egoisme (egoism), dan kelukaan (harm).
Jawab :
Dari pihak mahasiswa:
Teori Hak : Setiap manusia (mahasiswa) memiliki hak untuk menggunakan jasa bimbingan atau konsultasi skripsi dengan cara membeli. Dalam konteks seorang mahasiswa menggunakan jasa tersebut dengan alasan yang masuk akal, seperti dosen sulit ditemui, mahasiswa tersebut sibuk (kuliah sambil bekerja), dan lain-lain.
Teori keadilan : Tidak adil bagi mahasiswa yang mengerjakan skripsi dengan pikiran mereka sendiri (tidak mau menggunakan jasa konsultasi skripsi tersebut) dan mahasiswa yang memakai jsa konsultasi. Tapi selama mereka (pemakai jasa konsultasi) mempelajari skripsi tersebut, memahami, dan bisa menjawab pada saat sidang, saya rasa itu sah-sah saja.
Teori utilitarianisme : Dari segi kegunaan (utililitas), skripsi yang dibuat menggunakan jasa konsultasi tidak mengurangi nilai guna dari skripsi tersebut, karena kegunaannya tetap sama, sebagai sarana untuk mendapatkan gelar sarjana.
Teori Egoisme : Mereka yang membuat dan membeli sangat egois tidak mementingkan diri sendiri, bukan memikirkan bagaimana cara skripsi tersebut dibuat, perjuangannya dalam mengerjakan dan mencari data, dan lain-lain.
Prinsip kelukaan : Mahasiwa yang mengerjakan skripsi sendiri jelas dilukai oleh kegiatan ini, karena di satu sisi ada mahasiswa yang mati-matian mengejar dosen, mengikuti bimbingan dengan baik, kesulitan mencari data, sedangkan di sisi lain mahasiswa cukup membayar beberapa juta rupiah dan skrispi selesai tanpa harus mengeluarkan tenaga dan pikiran ekstra. Sedangkan seseorang yang merasa kesulitan dalam studi kepustakan, dan akhirnya beralih ke konsultan jasa skripsi.
Dari pihak dosen:
Teori hak : Dosen tidak memiliki hak untuk mengecek apakah skripsi itu hasil pembimbingan komersial atau bukan, asalkan mereka dapat menjelaskan dengan baik apa yang ditulisnya para dosen sudah puas dengan skripsi tersebut.
Prinsip keadilan: Seorang dosen menyatakan, " saya sendiri tidak setuju adanya skripsi. skripsi hanya membebani dosen saya tidak mungkin membimbing 10 - 15 mahasiswa dalam satu semester, karena dipaksakan akhirnya apapun yang diajukan mahasiswa saya setuju saja." Argumen tersebut merupakan tanggapan seseorang merasa adanya ketidakadilan yang dirasakan karena adnya adanya skripsi.
Dari pihak pemberi jasa:
Teori hukum : Bagi mereka pemberi jasa,bisnis ini ”sah-sah saja” selama itu tidak illegal dan tidak melanggar hukum.
Teori Keadilan : Adil bagi pembuat atau jasa skripsi dan orang yang membeli saling menguntugkan.
Teori Egoisme : Seorang pemberi jasa mengatakan : "Nyatanya banyak yang datang ke saya dan tidak ada peraturan yang melarang, etika tidak ada tempatnya dalam dunia bisnis. What is Legal is ethical, semuanya sah-sah saja." Argumen tersebut adalah tanggapan yang hanya mementingkan keuntungan semata, tanpa memikirkan pihak lain.


c.       Setujukah anda dengan peryataan tiap pihak dalam kasus? Dapatkah tiap pihak dikatakan bersikap tidak etis?
Jawab :
Menurut saya antara setuju dan tidak.
Setuju : Etis saja karena mereka tidak melanggar hukum, nyatanya banyak juga yang melakukan bisnis seperti ini diluar sana karena bisnis ini cukup menggiurkan dari segi pendapatan. Serta didalam perusahaan dimana tujuan dalam pendidikan bertahun-tahun adalah bekerja, setiap perusahaan hanya membutuhkan skill yang kita miliki dan ijasah dari universitas.
Tidak setuju : Apabila jasa tersebut diadakan, generasi penerus akan selalu bodoh karena melecehkan atau mencemarkan dunia pendidikan nasional dan tujuannya bukan mencerdaskan bangsa dan meningkatkan kualitas pendidikan, serta akibat banyaknya kecurangan yang terjadi, akan menyebabkan buruknya pendidikan dan mental bangsa.

d.      Masalah etis apa saja yang dapat ditimbulkan oleh adanya jasa konsultasi skripsi?
Jawab :
Jasa konsultasi skripsi sedikit memiliki masalah etis misalnya:
-          memberikan pengarahan kepada konsumen dan memberikan solusi yang tepat demi terselesainya skripsi atau tesis
-          rendahnya kualitas pendidikan nasional
-          membuat orang jadi malas
-          permasalahan etika moral, dengan adanya jasa konsultasi tersebut dapat memperburuk pendidikan dan mental bangsa
-          masalah egoisme pelaku bisnis yang hanya mementingkan keuntungan semata sampai tidak memperhatikan pendidikan yang ada di indonesia

e.      Haruskan jasa pembimbingan/konsultasi skripsi dilarang? Jelaskan argument anda dari sudut pandang etika.
Jawab :
Tidak harus, kerena jika dilihat dari sudut pandang etika jasa konsultasi skripsi dapat memberikan pengarahan dan solusi yang tepat, selain itu dapat memperlancar dalam pembuatan skripsi dalam hal ini komunikasi dengan jasa konsultasi lebih mudah mengungkapkan ide dapat dapat dimengerti oleh pengguna jasa. Selain itu jasa pembimbingan/konsultasi ini adalah sebuah bisnis yang banyak ditekuni orang dan yang membutuhkan jasa ini bagi mereka yang kuliah sambil kerja dan banyak kesibukan sehingga tidak dapat menyelesaikan skripsinya. Tetapi jasa konsultasi harus mempunyai visi dan misi yang jelas maksudnya tidak hanya sekedar instans membantu dalam waktu cepat, tetapi menambah wawasan pengguna jasa tentang skripsi atau tesis yang disusun, agar pengguna dapat menjawab pertanyaan yang diajukan dosen pembimbing dan dosen penguji. Sebaiknya, pemberi jasa hanya sekedar untuk berkonsultasi bukan untuk melakukan kecurangan dengan membuat hasil skripsi atau memberi data kepada pengguna jasa.

f.        Bagaimana pandangan anda terhadap prinsip etika bisnis “What is legal is ethical” (asal tidak melanggar hukum ya etis).
Jawab :
Dalam berbisnis mutualisme berlaku, saling menguntungkan satu sama lain, tetapi harus memperhatikan etika berbisnis yang baik, mis : ada legalitas yang jelas, tujuan yang jelas, dan peraturan yang tepat agar tidak menyimpang.