Tuesday, 12 June 2012

TUGAS KEWARGANEGARAAN 2EA01 - MAKALAH TENTANG NASIONALISME


Bab 1
Pendahuluan

1.1 Pendahuluan
Berbicara tentang nasionalisme Indonesia, perlu dicatat bahwa kita tidak dapat menyepadankannya begitu saja dengan nasionalisme Barat. Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme berfondasi Pancasila. Nasionalisme yang bersenyawa dengan keadilan sosial, yang oleh Bung Karno disebut Socio-nasionalisme. Nasionalisme yang demikian ini menghendaki penghargaan, penghormatan, toleransi kepada bangsa atau suku bangsa lain. Maka nasionalisme Indonesia berbeda dengan nasionalisme Barat yang bisa menjurus kepada sikap chauvinistik dan ethnonationalism (nasionalisme sempit) yang membenci bangsa atau suku bangsa lain, menganggap bangsa atau suku bangsa sendirilah yang paling bagus, paling unggul, sesuai dengan individualisme Barat.

Nasionalisme adalah sebuah ideologi yang tergolong paling mutakhir dalam pemahaman politik nasional. Dalam puncak pencapaian ide politiknya akan menghasilkan sebuah sistem politik nation state (negara bangsa) sebagai sebuah entitas politik yang kuat di tengah-tengah lingkungan umat manusia di dunia kehidupan ini.

Substansi nasionalisme Indonesia memiliki dua unsur. Pertama, kesadaran mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai suku, etnik, dan agama. Kedua, kesadaran bersama bangsa Indonesia dalam menghapuskan segala bentuk pensubordinasian, penjajahan, dan penindasan dari bumi Indonesia. Semangat dari dua substansi tersebutlah yang kemudian tercermin dalam Sumpah Pemuda dan Proklamasi serta dalam Pembukaan UUD 1945.


Bab II
Pembahasan

2.1. Nasionalisme Yang Kita Perlukan
Karena kita sebagai bangsa merdeka tidak sudi didominasi oleh bangsa lain setelah mengalami penjajahan selama 300 tahun, maka kita memerlukan nasionalisme yang menimbulkan daya juang bagi seluruh bangsa untuk menolak dominasi itu.

Bangsa yang ingin mendominasi kita menggunakan dalih HAM, demokrasi dan perdagangan bebas yang menyejahterakan rakyat banyak. Itu semua adalah semboyan yang amat menarik bagi rakyat pada umumnya dan khususnya para pemuda. Memang semua orang ingin diperlakukan secara manusiawi, dapat berperanserta dalam menentukan jalannya pemerintahan negaranya dan hidup sejahtera lahir dan batin. Sebab itu kaum muda, terutama yang terpelajar, mudah tersilau oleh ajakan bangsa itu. Akan tetapi dalam kenyataan bangsa yang mengikuti kehendaknya jauh dari pasti dapat mencapai keadaan yang bagus itu. Contoh paling baru adalah perkembangan Amerika Latin. Sejak akhir tahun 1980-an negara-negara Amerika Latin, kecuali Cuba, dipuji-puji oleh dunia Barat pada umumnya mengenai usahanya membangun demokrasi, ekonomi liberal dan penegakan HAM. Amerika Serikat dan dunia Barat memberikan bantuan yang besar, termasuk dalam ekonomi melalui IMF dan Bank Dunia. Akan tetapi pada tahun 2000 terbukti bahwa usaha itu menemui kegagalan di hampir semua negara Amerika Latin, termasuk di Argentina dan Mexiko yang dipimpin oleh orang-orang yang dijagokan oleh AS.

Sebagaimana dilaporkan oleh Anthony Faiola (Washington Post, 13 Maret 2000) korupsi dan salah urus makin merajalela sehingga rakyat yang justru menjadi korban. Akibatnya adalah bahwa timbul kekurangpercayaan rakyat terhadap proses demokrasi dan para pemimpinnya. Dalam penggantian kepemimpinan itu ada kecenderungan bahwa rakyat tidak menolak pemimpin otoriter asalkan dapat mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi mereka. Dengan begitu justru demokrasi menghadapi bahaya. Ini merupakan pelajaran berharga bagi kita yang makin memperkuat perlunya nasionalisme. Dan nasionalisme yang kita perlukan itu harus berorientasi peda kepentingan rakyat banyak. Sebab itu nasionalisme harus sama kuat mengarah ke luar maupun ke dalam. Karena nasionalisme harus menimbulkan daya juang rakyat, maka kondisi negara dan bangsa harus sesuai dengan keinginan rakyat. Tanpa itu rakyat tidak akan bergairah untuk menghadapi pihak lain yang hendak mendominasinya.

Kita harus dapat mewujudkan di negara kita bahwa rakyat dapat menjalankan kedaulatannya melalui satu sistem demokrasi yang kita setujui bersama. Kita harus membuktikan bahwa hukum berkuasa dan setiap pelanggaran mendapat ganjaran yang setimpal. Terutama harus dirasakan oleh rakyat bahwa semua orang diperlakukan secara manusiawi tanpa memandang golongan dan daerah asal, gender, agama atau ras. Kesejahteraan rakyat harus terus ditingkatkan. Meskipun mungkin belum sekali gus dapat mencapai tingkat yang sama dengan bangsa tetangga, namun rakyat harus merasakan bahwa ada usaha yang nyata dan terarah untuk meningkatkan kesejahteraannya. Setiap daerah di Indonesia memperoleh otonomi untuk mengurus dirinya sendiri. Ini tidak terbatas pada Kabupaten atau Daerah tingkat 2, tetapi juga Provinsi atau Daerah tingkat 1. Dengan begitu setiap daerah merasa diperlakukan secara adil dan akan lebih tertarik untuk tetap berada sebagai bagian dari Republik Indonesia. Di masa kini dan masa depan adalah lebih menguntungkan menjadi bagian dari satu kesatuan politik yang besar. Perlu disadari pula bahwa kalau ada daerah memisahkan diri dari RI maka sebagai satu negara kecil ia lebih mudah menjadi sasaran dominasi bangsa lain. Sebagai negara yang relatif besar Indonesia akan lebih mampu menghadapi usaha dominasi pihak lain.

Dengan kondisi dalam negeri yang memberikan kepuasan kepada rakyat banyak sebagai modal, kita menghadapi dunia internasional. Nasionalisme masa kini dilandasi kerjasama antar bangsa untuk kepentingan bersama dengan saling menghargai dan menghormati. Untuk itu Indonesia harus sanggup menghasilkan prestasi dalam segala bidang yang tidak kalah dari bangsa lain khususnya tetangganya. Setiap warganegara Indonesia selalu berusaha menghasilkan yang terbaik sehingga meningkatkan hargadiri bangsa dan membuat pihak lain menghargai Indonesia. Hanya dengan begitu tercipta kemitraan atau partnership yang seimbang antara Indonesia dengan bangsa-bangsa lain. Atas dasar itu Indonesia senantiasa bersikap bersahabat terhadap semua bangsa di dunia. Juga terhadap bangsa yang dicurigai mempunyai ambisi buruk terhadap Indonesia. Hal ini selain menjadi konsekuensi kondisi umat manusia dewasa ini juga dilandasi keyakinan bahwa nasionalisme kita harus menunjukkan moralitas tinggi. Umat manusia sekarang adalah umat manusia yang makin menyadari pentingnya spiritualitas dan moralitas. Bahkan faktor ini yang merupakan pendorong bagi perjuangan nasionalisme kita.

ALASAN SIKAP NASIONALISME BARU
Dalam Abad ke 20 telah terjadi banyak penemuan baru yang membuka pikiran manusia terhadap kebenaran yang lebih unggul. Satu penemuan yang amat penting adalah yang terjadi dalam Ilmu Fisika. Mula-mula adalah Einstein yang menemukan bahwa ruang dan waktu bukanlah absolut tetapi relatif dan tidak dapat dipisahkan satu dari yang lain. Penemuan ini sudah mulai menggoyahkan pendapat lama yang dihasilkan Isaac Newton dan Rene Descartes yang menyatakan bahwa segala sesuatu di alam ini adalah pasti. Pada 25 tahun kemudian para pakar Fisika, antara lain Niels Bohr dan Heisenberg, membuat penemuan yang amat penting tentang kenyataan alam di dalam atom atau subatom. Inilah yang membuahkan Fisika Quantum dan Teori Quantum yang amat revolusioner dilihat dari keadaan sebelumnya.

Dalam Fisika Newton dan Descartes serta Galileo Galilei yang berlaku sejak Abad ke 16, dianggap bahwa atom itu satuan yang utuh-solid tidak terbagi-bagi. Dan satuan ini yang menentukan bagaimana keseluruhan berkembang. Filsafah yang dikembangkan Descartes atas dasar penemuan fisika itu menimbulkan pandangan dan sikap hidup yang mekanistik dan deterministik. Dunia dan manusia disamakan dengan mesin yang dapat direduksi hingga bagian kecil. Segala sesuatu bersifat lineair dan seakan-akan semua dapat diprediksi asalkan faktor-faktor terpenuhi. Tidak mustahil bahwa filsafah itu berpengaruh kepada John Locke dalam membangun pandangan sosialnya. Itulah yang menghasilkan pandangan individualisme dan materialisme yang berkembang luas di dunia Barat dalam abad ke 16 dan seterusnya. Memang sikap dan pandangan hdiup itu telah membawa kemajuan besar kepada peradaban Barat berupa perkembangan materiil, khususnya ekonomi dan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Bersama itu juga berkembang politik dan kekuatan militer. Tetapi di pihak lain juga berkembang sikap untuk dominasi dan supremasi terhadap pihak lain. Bahkan manusia diajar untuk menguasai Alam dan menggunakannya seluas-luasnya. Terjadilah kapitalisme dan imperialisme yang di dalam dunia Barat sendiri menimbulkan kesengsaraan kaum buruh dan petani, sedangkan di luar dunia Barat mengakibatkan penderitaan dan pemusnahan rakyat dalam kungkungan kolonialisme. Timbullah sosialisme dan komunisme sebagai reaksi dan perlawanan kaum buruh di dunia Barat terhadap kapitalisme. Maka dapat dikatakan bahwa sosialisme dan komunisme bersumber dari sikap dan pandangan yang sama dengan kapitalisme, yaitu sikap dan pandangan hidup yang mekanistik-deterministik dan materialistik. Di satu pihak memang dunia makin maju dilihat dari sudut materie, tetapi dilihat dari sudut lain juga makin rusak dan sengsara karena manusia dan alam dieksploitasi tanpa batas. Inilah sumber berbagai krisis yang terjadi dalam Abad ke 20, termasuk di dunia Barat sendiri.

Namun kemudian Ilmu Fisika berkembang terus. Terjadi penemuan Fisika Quantum yang membuktikan bahwa atom bukan sesuatu yang utuh dan keras. Ternyata dalam atom ada ruang yang luas dan di dalamnya banyak partikel yang dinamakan electron bergerak mengitari nucleus atau inti. Dalam nucleus terdapat partikel proton dan neutron. Partikel-partikel itu semua tidak ada yang utuh atau solid, melainkan mempunyai dua wujud tergantung bagaimana kita melihatnya. Dapat berwujud partikel tetapi juga berwujud gelombang. Yang paling penting dalam penemuan baru adalah bahwa partikel atau gelombang itu hanya mempunyai makna dalam interelasi yang terjadi antara partikel. Sebagai dirinya sendiri masing-masing partikel tidak mempunyai makna. Kesimpulannya adalah bahwa partkel subatom bukan “sesuatu”, melainkan keterikatan antara “sesuatu”. Karena manusia dan semua yang terdapat dalam alam sekitarnya, termasuk benda yang tercipta, terwujud dari atom-atom yang membentuk molekul dan lebih besar, maka dapat dikatakan bahwa kehidupan pada dasarnya adalah keterikatan, interelasi dan hubungan antara satu bagian dengan yang lain. Berdasarkan itu dapat dikatakan bahwa Alam Semesta adalah satu, terdiri dari bagian-bagian yang terikat satu sama lain. Dan tidak ada yang bersifat absolut serta pasti, melainkan semuanya adalah relatif dan probabilistik.

Berdasarkan pandangan itu dominasi dan supremasi bukanlah hal yang merupakan kebenaran yang timbul dari Alam kita. Ajaran agar Manusia menguasai Alam bukan hal yang benar, sedang yang benar adalah bahwa Manusia hidup bersama Alam dalam keterikatan harmonis. Demikian pula dominasi oleh satu bagian umat manusia atas yang lain adalah bertentangan dengan kehendak alam. Sebab itu nasionalisme yang kita perlu kembangkan bukan pula nasionalisme yang berusaha mendominasi pihak lain. Nasionalisme yang kita perlukan adalah nasionalisme yang di satu pihak melawan supremasi dan dominasi, sedangkan di pihak lain adalah usaha untuk membawa keterikatan dan hubungan satu sama lain. Selama masih ada usaha untuk dominasi dan supremasi, nasionalisme diperlukan untuk menjaga agar kehidupan umat manusia selaras satu sama lain dan dengan Alam Semesta. Karena Alam Semesta adalah milik dan buatan Tuhan Yang Maha Esa, maka di sini terletak unsur spiritual nasionalisme yang kita perlukan. Sebab dalam segala kehidupan yang bersifat relatif dan tidak pasti itu hanya ada satu yang bersifat absolut dan pasti, yaitu Tuhan Yang Maha Esa.

Maka kalau kita kembali kepada pertanyaan: Apa Nasionalisme Masa Kini? Jawabannya adalah: Nasionalisme kita adalah keterikatan dan interelasi antara bagian-bagian bangsa Indonesia yang terjadi secara dinamis untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dalam Alam Semesta dan menghasilkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin yang hakiki. Dan kalau kita dalami lagi maka ini pula kehendak dari Dasar Negara Panca Sila.
teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.

Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lain akan mempengaruhi nilai- nilai nasionalisme terhadap bangsa.

• Pengaruh positif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Dilihat dari globalisasi politik, pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat. Tanggapan positif tersebut berupa rasa nasionalisme terhadap negara menjadi meningkat.
2. Dari aspek globalisasi ekonomi, terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
3. Dari globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.



• Pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme
1. Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
2. Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
3. Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.
4. Mengakibatkan adanya kesenjangan sosial yang tajam antara yang kaya dan miskin, karena adanya persaingan bebas dalam globalisasi ekonomi. Hal tersebut dapat menimbulkan pertentangan antara yang kaya dan miskin yang dapat mengganggu kehidupan nasional bangsa.
5. Munculnya sikap individualisme yang menimbulkan ketidakpedulian antarperilaku sesama warga. Dengan adanya individualisme maka orang tidak akan peduli dengan kehidupan bangsa.

Pengaruh-pengaruh di atas memang tidak secara langsung berpengaruh terhadap nasionalisme. Akan tetapi secara keseluruhan dapat menimbulkan rasa nasionalisme terhadap bangsa menjadi berkurang atau hilang. Sebab globalisasi mampu membuka cakrawala masyarakat secara global. Apa yang di luar negeri dianggap baik memberi aspirasi kepada masyarakat kita untuk diterapkan di negara kita. Jika terjadi maka akan menimbulkan dilematis. Bila dipenuhi belum tentu sesuai di Indonesia. Bila tidak dipenuhi akan dianggap tidak aspiratif dan dapat bertindak anarkis sehingga mengganggu stabilitas nasional, ketahanan nasional bahkan persatuan dan kesatuan bangsa.

• Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda
Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala- gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.

Dari cara berpakaian banyak remaja- remaja kita yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Pada hal cara berpakaian tersebut jelas- jelas tidak sesuai dengan kebudayaan kita. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian
yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.

Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misal untuk membuka situs-situs porno. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone. Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?

Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.
• Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.

Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.

Bab III
Kesimpulan

Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.
Namun, nasionalisme harus dibentuk dan dibangun secara manifestasi melalui berbagai teori dan praktek sehingga mampu menghasilkan sebuah paradigma dan realita.

Dalam membangun ide nasionalisme secara utuh memerlukan pemahaman dan organisasi berbasis gerakan untuk bertransaksi secara sosial dengan masyarakat, sehingga pada akhirnya terjadi interaksi kuat antara organisasi dan massa dalam satu ide, yaitu nasionalisme.


Daftar Pustaka


http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=8&jd=Pengaruh+Globalisasi+Terhadap+Nilai-Nilai+Nasionalisme&dn=20090607183541

http://suarapembaca.detik.com/read/2008/08/28/173328/996440/471/nasionalisme-indonesia

http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme

TUGAS KEWARGANEGARAAN 2EA01


1). Jelaskan perbatasan wilayah darat dan laut negara Indonesia dengan negara tetangga.
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan garis pantai sekitar 81.900 kilometer, memiliki wilayah perbatasan dengan banyak negara baik perbatasan darat (kontinen) maupun laut (maritim). Batas darat wilayah Republik Indonesia berbatasan langsung dengan negara-negara Malaysia, Papua New Guinea (PNG) dan Timor Leste. Perbatasan darat Indonesia tersebar di tiga pulau, empat Provinsi dan 15 kabupaten/kota yang masing-masing memiliki karakteristik perbatasan yang berbeda-beda. Demikian pula negara tetangga yang berbatasannya baik bila ditinjau dari segi kondisi sosial, ekonomi, politik maupun budayanya. Sedangkan wilayah laut Indonesia berbatasan dengan 10 negara, yaitu India, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau, Australia, Timor Leste dan Papua Nugini (PNG). Wilayah perbatasan laut pada umumnya berupa pulau-pulau terluar yang jumlahnya 92 pulau dan termasuk pulau-pulau kecil. Beberapa diantaranya masih perlu penataan dan pengelolaan yang lebih intensif karena mempunyai kecenderungan permasalahan dengan negara tetangga.

Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-Nasional 2004-2009) telah menetapkan arah dan pengembangan wilayah Perbatasan Negara sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional. Pembangunan wilayah perbatasan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan misi pembangunan nasional, terutama untuk menjamin keutuhan dan kedaulatan wilayah, pertahanan keamanan nasional, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat di wilayah perbatasan.  Paradigma baru, pengembangan wilayah-wilayah perbatasan adalah dengan mengubah arah kebijakan pembangunan yang selama ini cenderung berorientasi inward looking, menjadi outward looking sehingga wilayah tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga. Pendekatan pembangunan wilayah Perbatasan Negara menggunakan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach) dengan tidak meninggalkan pendekatan keamanan (security approach). Sedangkan program pengembangan wilayah perbatasan (RPJM Nasional 2004-2009), bertujuan untuk : (a) menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh Hukum Internasional; (b) meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya serta keuntungan lokasi geografis yang sangat strategis untuk berhubungan dengan negara tetangga. Disamping itu permasalahan perbatasan juga dihadapkan pada permasalahan keamanan seperti separatisme dan maraknya kegiatan-kegiatan ilegal.

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2005 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2006 (RKP 2006) telah pula menempatkan pembangunan wilayah perbatasan sebagai prioritas pertama dalam mengurangi disparitas pembangunan antarwilayah, dengan program-program antara lain : Percepatan pembangunan prasarana dan sarana di wilayah perbatasan, pulau-pulau kecil terisolir melalui kegiatan : (i) pengarusutamaan DAK untuk wilayah perbatasan, terkait dengan pendidikan, kesehatan, kelautan dan perikanan, irigasi, dan transportasi, (ii) penerapan skim kewajiban layanan publik dan keperintisan untuk transportasi dan kewajiban layanan untuk telekomunikasi serta listrik pedesaan; Pengembangan ekonomi di wilayah Perbatasan Negara; Peningkatan keamanan dan kelancaran lalu lintas orang dan barang di wilayah perbatasan, melalui kegiatan : (i) penetapan garis batas negara dan garis batas administratif, (ii) peningkatan penyediaan fasilitas kapabeanan, keimigrasian, karantina, komunikasi, informasi, dan pertahanan di wilayah Perbatasan Negara (CIQS); Peningkatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah yang secara adminstratif terletak di wilayah Perbatasan Negara.
Komitmen pemerintah melalui kedua produk hukum ini pada kenyataannya belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya karena beberapa faktor yang saling terkait, mulai dari segi politik, hukum, kelembagaan, sumberdaya, koordinasi, dan faktor lainnya.

2). Sebutkan pulau-pulau terluar yang ada di Indonesia yang berbatasan dengan negara lain.

No.
Nama pulau
Koordinat titik terluar
Perairan
Wilayah administrasi
Negara terdekat
1.
2.
3.
Timor Leste
4.
5.
Australia
6.
Laut Timor
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
Timor Leste
7.
Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Timor Leste
8.
Laut Sulawesi
Filipina
9.
10.
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
Australia
11.
Samudra Hindia
12.
Selat Malaka
Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau
13.
Samudra Hindia
India
14.
15.
Malaysia
16.
Samudra Pasifik
Kabupaten Biak Numfor, Papua]]
Palau
17.
Samudra Pasifik
Palau
18.
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
19.
Samudra Hindia
Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Australia
20.
Samudra Hindia
Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Australia
21.
Samudra Hindia
Australia
22.
Laut Sulawesi
Malaysia
23.
Samudra Hindia
India
24.
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
Australia
25.
Samudra Pasifik
Kabupaten Sorong, Irian Jaya Barat
Palau
26.
Samudra Pasifik
Kabupaten Biak Numfor, Papua
Palau
27.
Laut Sulawesi
Malaysia
28.
Laut Sulawesi
Filipina
29.
Selat Malaka
Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
Malaysia
30.
Halmahera, Maluku Utara
31.
Samudra Pasifik
Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
Filipina
32.
Laut Aru
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
Australia
33.
Laut Aru
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
Australia
34.
Selat Malaka
Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
Malaysia
35.
Laut Sulawesi
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
Filipina
36.
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
Filipina
37.
Laut Natuna
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
38.
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
Timor Leste
39.
Laut Aru
Kabupaten Merauke, Papua
Australia
40.
Laut Aru
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
Australia
41.
Laut Aru
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
Australia
42.
Laut Aru
Irian Jaya Timur, Papua
Australia
43.
Laut Aru
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
Australia
44.
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
Timor Leste
45.
46.
Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah
Malaysia
47.
Selat Wetar
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
Timor Leste
48.
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
Filipina
49.
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
50.
Australia
51.
Laut Sulawesi
Filipina
52.
Samudra Hindia
Australia
53.
Laut Sulawesi
Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
Filipina
54.
Laut Sulawesi
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Malaysia
55.
Laut Sulawesi
Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara
Filipina
56.
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
Timor Leste
57.
Laut Timor
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
Timor Leste
58.
Samudra Hindia
Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu
India
59.
Laut Sulawesi
Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara
Filipina
60.
Samudra Pasifik
Kabupaten Sorong, Irian Jaya Barat
Palau
61.
Kota Batam, Kepulauan Riau
Singapura
62.
Selat Singapura
Kota Batam, Kepulauan Riau
Singapura
63.
Samudra Hindia
Australia
64.
Laut Aru
Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku
Australia
65.
Samudra Hindia
Australia
66.
Selat Singapura
Kota Batam, Kepulauan Riau
Singapura
67.
Samudra Hindia
Kabupaten Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam
India
68.
Samudra Hindia
Kota Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam
India
69.
Samudra Hindia
Kabupaten Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam
India
70.
Laut Sulawesi
Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah
Malaysia
71.
Samudra Hindia
Kabupaten Aceh Utara, Nanggroe Aceh Darussalam
India
72.
Laut Sulawesi
Kabupaten Berau, Kalimantan Timur
Malaysia
73.
Selat Makasar
Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur
Malaysia
74.
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
75.
Laut China Selatan
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Vietnam
76.
Samudra Hindia
Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur
Australia
77.
Laut Timor
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
Australia
78.
Laut Natuna
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
79.
Kabupaten Kepulauan Riau, Kepulauan Riau
Malaysia
80.
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
81.
Samudra Hindia
Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat
India
82.
Samudra Hindia
Kabupaten Aceh Barat, Nanggroe Aceh Darussalam
India
83.
Samudra Hindia
Kabupaten Nias, Sumatera Utara
India
84.
Samudra Hindia
India
85.
Samudra Hindia
Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat
Australia
86.
Laut Natuna
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
87.
Laut Natuna
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
88.
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
89.
Laut Natuna
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
90.
Laut Natuna
Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau
Malaysia
91.
Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Maluku
Timor Leste
92.
Samudra Hindia
Kabupaten Nias, Sumatera Utara
India


3). Sebutkan Provinsi di Indonesia.





Sumber: